PASURUAN, Tugujatim.id – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan pelajar SMP di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Seorang pelajar SMP Advent bernisial ZAS (16) melaporkan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan dua temanya, M (17) dan PC (17) kepada Polres Pasuruan pada Selasa (09/08/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Kami sedang proses pemeriksaan saksi di tkp,” ujar Adhi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/08/2022).
Polisi telah meminta keterangan kepada korban ZAS (16) terkait penganiyayan yang dialaminya. ZAS (16) juga sudah divisum dan ditemukan luka di bagian dada dan punggungya.
Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi dari sejumlah pelajar dan pengurus yayasan Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi.
“Dari pihak sekolah sudah empat orang saksi yang diperiksa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kejadian penganiayaan kepada pelajar SMP Advent Pasuruan terjadi pada Minggu (07/08/2022) lalu.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ZAS (16) dipukuli di bagian dada dan punggung oleh dua temannya M (17) dan PC (17) di dalam kamar asrama. Sebagai informasi, kasus kekerasan antar pelajar di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi juga pernah terjadi di bulan April 2022 lalu.
Dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan dipukuli, ditampar, dicambuk dengan sabuk, disundut rokok dan ditendang oleh seniornya. Namun kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau karena kedua belah pihak sepakat berdamai.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim