• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jokowi memberikan keterangan resmi terkait Mensos Juliari Batubara yang terlibat korupsi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi memberikan keterangan resmi terkait Mensos Juliari Batubara yang terlibat korupsi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi Sahkan PP Kebiri Kimia Bagi ‘Predator’ Anak

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetuk palu terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Seksual Terhadap Anak.

PP Kebiri Kimia yang disahkan Jokowi pada 7 Desember 2020 silam tersebut dilatari oleh banyaknya kasus pencabulan dan pemerkosaan anak yang dianggap masih marak. Peraturan tersebut diharapkan pihak pemerintah agar pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

You might also like

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM
Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM

Baca Juga: Mengulik Fenomena Pencurian Kain Kafan yang Konon untuk Pesugihan

PP No 70 tahun 2020 tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun  2002 tentang Perlindungan Anak.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, PP ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak,

Seperti yang tertuang di pasal 5 yang menyebutkan: “Tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun”.

Tindakan kebiri kimia dilakukan berdasarkan “penilaian klinis” yang diatur dalam pasal 7 sebagai penjabaran dari pasal 6 huruf a. Di antaranya mengatur soal penilaian aspek klinis oleh petugas berkompeten, meliputi wawancara klinis dan psikiatri, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Baca Juga: Fans Kpop Harus Bangga, Sebab Paham Budaya Korea Punya Banyak Manfaat

Adapun penilaian klinis menempuh tata cara sebagai berikut, kementerian di bidang hukum menyampaikan pemberitahuan kepada jaksa dan pemberitahuan itu dilakukan paling lambat sembilan bulan sebelum terpidana selesai menjalani pidana pokok.

Kendati demikian berdasarkan Pasal 4, pelaku persetubuhan atau pencabulan yang masih berstatus anak tak dikenakan tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. (Agus Set/gg)

Tags: cabulJakartaJoko WidodoJokowinasionalpemerkosaanpencabulanperkosaanPP Kebiri KimiaPresiden Jokowi
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

Next Post
Ilustrasi cabai bercat. (Foto: Pixabay)

Viral Kasus Cabai Bercat di Jateng, Begini Tanggapan Bupati Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID