• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sengketa lahan.

SDN 02 Pecoro Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, yang sempat disegel gegara sengketa lahan. (Foto: Istimewa)

Sengketa Lahan Berujung Disegel, Ratusan Siswa SDN Pecoro 02 Jember Nyaris Terlantar di Depan Sekolah

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kegiatan belajar mengajar di SDN Pecoro 02 yang berlokasi di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jatim, alami gangguan serius soal sengketa lahan pada Senin pagi (23/02/2026).

Penyebabnya, sekelompok orang yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah melakukan aksi penutupan paksa dengan memasang spanduk segel di gerbang utama sejak tengah malam, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Baca Juga: Sengketa Batas Lahan, Pria di Jember Tewas Luka Parah Ditikam Tetangga Sendiri 

Kepala SDN Pecoro 02 Yuliana mengungkapkan, empat orang mendatangi lingkungan sekolah dini hari dan tiga orang di antaranya mengaku berhak atas tanah yang selama ini digunakan sebagai lokasi sekolah.

Sebelum memasang spanduk penutupan, mereka sempat memberitahu guru yang tinggal di rumah dinas dalam kompleks sekolah.

“Salah satu dari mereka memberi tahu guru yang menempati rumah dinas di lingkungan sekolah bahwa akan dipasang banner dan disegel,” ujarnya.

Kantor Desa Buntu saat Lakukan Mediasi

Dampaknya langsung dirasakan keesokan paginya. Para murid yang tiba bersama orang tua mereka tidak bisa masuk karena pintu gerbang terkunci dan terblokir spanduk bertuliskan larangan aktivitas di atas sengketa lahan tersebut. Mereka terpaksa menunggu di luar pagar hingga lebih dari satu jam.

Upaya mediasi sempat digelar di kantor desa, namun menemui jalan buntu. Pihak yang memasang segel awalnya memberi syarat agar spanduk tetap terpasang meski pintu dibuka, namun kuasa hukum mereka justru mengajukan tuntutan pembayaran sejumlah uang sebagai syarat pembukaan akses.

Kebuntuan akhirnya cair setelah unsur Muspika Kecamatan Rambipuji turun langsung ke lokasi. Pukul 07.30 WIB, petugas gabungan dari satpol PP, polsek, dan Koramil Rambipuji bersama aparat desa membuka paksa segel tersebut, sehingga siswa akhirnya bisa memasuki sekolah dan aktivitas pembelajaran kembali berjalan.

Spanduk yang terpasang mencantumkan klaim bahwa lahan seluas sekitar 1.683 meter persegi itu merupakan tanah sengketa warisan, dilengkapi ancaman tuntutan hukum bagi siapa pun yang menurunkan atau merusak segel.

Gugatan resmi atas lahan tersebut tercatat telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jember pada November 2025 oleh seseorang bernama Sun’a, dengan dasar klaim kepemilikan berdasarkan dokumen buku letter C atas nama B. Kuswo Misna.

Kepala Desa Pecoro M. Sobir menyesalkan tindakan sepihak ini. Menurut dia, setiap kegiatan di wilayah desa semestinya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pemerintah desa, namun aksi penyegelan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin apa pun.

Baca Juga: Sengketa Tanah di Pasuruan, Ribuan Warga Lekok dan Nguling Berdoa Minta Presiden Tuntaskan Konflik

Dia menyatakan bahwa sengketa lahan ini sebenarnya sudah lama diketahui pihak desa, dan dirinya sempat mendorong penyelesaian secara musyawarah sebelum akhirnya dibawa ke jalur pengadilan.

“Kalau soal sengketa, memang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke desa. Saya sudah menyarankan agar diselesaikan secara rembuk atau kekeluargaan dulu. Tapi akhirnya tetap diajukan gugatan ke pengadilan,” terangnya.

Karena mediasi antar pihak belum menghasilkan kesepakatan, penyelesaian kini sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniSDN Pecoro 02 JemberSengketa lahan di JemberSengketa lahan SDN Pecoro 02 JemberSengketa lahan warisan di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
Infrastruktur

Sinergi Pusat dan Daerah, Jember Bersiap Tempuh Lompatan Infrastruktur Besar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID