MALANG, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menargetkan tingkat partisipasi nasional (parnas) dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 adalah 77,5 persen di setiap daerah. Namun, rupanya target ini hanyalah angan-angan bagi KPU Kabupaten Malang. Pasalnya dalam Pilkada Kabupaten Malang, partisipasi masyarakat hanya 60,48 persen saja.
Atau tercatat dari 2.008.544 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 1.214.787 DPT yang menggunakan haknya. Itupun dengan catatan 49.195 suara tidak sah.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Baca Juga: Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’
“Sebenarnya variabel yang menyebabkan partisipasi masyarakat itu tinggi atau rendah ada banyak. Baik karena sosialisasi dari penyelenggara Pemilu yang tidak efektif atau tidak berjalan, atau karena secara teknisnya pemilih kesulitan menggunakan hak pilih, atau pemilih merasa tidak berminat, atau karena alasan-alasan lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kabupaten Malang.
DPT yang saat ini bekerja di luar negeri juga menjadi penyebab tingkat partisipasi masyarakat menurun.
“Misalnya di beberapa tempat ada TPS yang dari 450 DPT itu bisa 100 DPT itu TKI. Sedangkan kita di Pilkada tidak memiliki TPS di kedutaan luar negeri,” terangnya.
Namun, pria ramah senyum ini menuturkan jika kondisi Pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama.
“Terutama di tahun 2020 kita dihadapkan pada kondisi-kondisi pandemi. Sama seperti kekhawatiran para pengamatan bahwa dari dampak pandemi akan berpengaruh pada partisipasi pemilih,” tegasnya.
Baca Juga: K-Pop dan Drakor: Alasan Indonesia Jalin Kerja Sama Dagang dengan Korea Selatan
Untuk sosialisasi, Arbayanto mengatakan jika sebenarnya KPU Kabupaten Malang sudah bekerja maksimal. “Tapi kalau sosialisasi sebenarnya ketika dilakukan Coklit DPT dari rumah ke rumah sebenarnya itu sudah merupakan sosialisasi,” ujarnya
“Terutama di Malang kita memiliki verifikasi faktual dukungan calon bupati perseorangan, dan itupun juga dari rumah ke rumah,” pungkasnya.
Menurut data yang dihimpun tugumalang.id partner Tugu Jatim di kantor KPU Kabupaten Malang, pada tahun 2005, dari total jumlah pemilik suara 1.768.002 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 1.206.366 DPT yang menggunakan hak suaranya. Artinya, ada 561.636 atau 31,8 persen orang lebih memilih golongan putih (golput) saat Pilkada 2005
Di tahun 2010, dari total 1.121.187 DPT, hanya 764.078 DPT yang menggunakan hak politiknya. Sementara 357.109 DPT atau 31,9 persen lebih memilih di rumah saja.
Baca Juga: Pemuda Asal Malang Nekat Pulang Kampung Berenang dari Balikpapan, Ayahnya Tertawa Ngakak
Lalu, di tahun 2015, lebih anjlok lagi. Dari total 2.063.079 DPT, hanya 1.203.949 DPT datang menyumbang suara. Sementara 859.130 DPT atau 41,6 persen absen sebagai pemilih.
Terbaru, di tahun 2020 ini tingkat Golput di Pilkada Kabupaten Malang sedikit membaik, tercatat dari 2.008.544 DPT, 1.214.787 DPT memakai hak suaranya. Sementara 793.757 DPT lainnya memilih apatis, atau 39,5 persen memilih tidur di rumah. (rap/gg)