• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Spesialis pencurian velg dan ban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Mobil siaga di Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Tuban, yang telah dicuri roda ban dan velgnya beberapa waktu lalu. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Terkuak Fakta! Aksi Spesialis Pencurian Velg dan Ban di Tuban Hanya Butuh 2 Menit untuk Bongkar Mobil

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Terkuak fakta jika tersangka spesialis pencurian velg dan ban mobil di Tuban hanya membutuhkan waktu 2 menit saja untuk melancarkan aksinya. Pelaku yang berstatus pelajar ini pun tak membutuhkan waktu yang lama untuk membongkar mobil milik korbannya.

“Melepas setiap rodanya cuma butuh waktu 2 menit saja. Kemudian mobil diganjal batu kumbung,” ujar Waka Polres Tuban Kompol Priyanto kepada Tugu Jatim pada Rabu (09/03/2022) saat pers rilis.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Menurut Priyanto, tersangka spesialis pencurian velg dan ban ini sebelum melakukan aksi kejahatannya, berkeliling dulu di wilayah Tuban dengan mencari sasaran mobil yang terparkir di tempat sekitar. Melihat keadaan sepi, dia langsung mengambil velg dan ban mobil.

Spesialis pencurian velg dan ban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Roda ban dan velg mobil yang dicuri di area parkir Kelurahan Kebonsari. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Jadi pelaku ini menyiapkan batu kumbung dan dongkrak mobil dulu. Setelah mendapat sasaran, dia menyembunyikan sepeda motor yang digunakannya di tempat yang aman. Sembari melihat kondisi aman dan menggasaknya,” terang Priyanto.

Untuk barang bukti dalam kasus itu, di antaranya batu kumbung, 20 baut, sebuah dongkrak hidrolik warna merah, satu buah kunci roda dengan mata kunci ukuran 21 mm, satu unit sepeda motor, mobil Mitsubishi, satu unit mobil merek Honda, dan beberapa ban mobil yang dicuri.

“Mobilnya digunakan untuk mengangkut ban mobil yang dijual di Bojonegoro dan Surabaya,” terangnya.

Baca Juga:

  • https://tugujatim.id/marak-pencurian-roda-ban-dan-velg-pengusaha-travel-di-tuban-jadi-korban-saat-parkir-mobil-di-perkampungan/
  • https://tugujatim.id/minim-alat-bukti-polisi-sulit-ungkap-kasus-pencurian-ban-dan-velg-di-tuban/
  • https://tugujatim.id/beredar-di-media-sosial-tertangkapnya-terduga-pelaku-pencurian-velg-dan-ban-mobil-di-tuban/
  • https://tugujatim.id/terduga-pelaku-pencurian-vleg-dan-ban-mobil-di-tuban-tertangkap-ini-respons-ketua-dpd-knpi/
  • https://tugujatim.id/ngaku-beraksi-4-kali-tersangka-pencurian-velg-dan-ban-mobil-di-tuban-dibekuk-di-rumahnya/

Dia melanjutkan, barang curian dia jual setiap empat roda dan velgnya dihargai sekitar Rp4 jutaan. Sementara uang dari hasil penjualan itu dipergunakan tersangka spesialis pencurian velg dan ban itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Total kerugiannya sekitar Rp20 jutaan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial SJKA, 16, warga Kabupaten Tuban, melakukan aksi pencurian velg dan ban di 4 lokasi berbeda. Yakni, di kantor halaman Inspektorat Tuban pada 16 Januari 2022, berlanjut berselang lima hari ke Ruko Royal Park Merak Kav C1. Untuk lokasi ketiga di halaman Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, 4 roda ban mobil siaga juga diambil. Terakhir, pencurian velg dan ban di area parkir Kelurahan Kebonsari, Tuban.

Saat ini pelaku ditahan untuk proses pengembangan kasus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita kriminal di Tuban hari iniBerita penangkapan pelaku pencurian velg dan banFakta pencurian velg dan ban di TubanPelaku pencurian velgPelaku pencurian velg dan ban mobilPencurian ban dan velgPencurian velg mobil di TubanSpesialis pencurian velg dan banSpesialis pencurian velg dan ban di Tubantersangka pencurian velg dan ban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Persedikab Kediri ditahan imbang PS Palembang di Stadion Joko Samudro Gresik Rabu (9/2/2023).

Imbang Lawan PS Palembang, Persedikab Kediri tetap Optimis Lolos ke Liga 2

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID