• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
santri terbakar tugu jatim

Upaya diversi kasus santri terbakar di Pengadilan Negeri Bangil dijadwalkan ulang. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Tersangka Kasus Santri Terbakar Belum Disidangkan, Masih Tunggu Upaya Diversi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – INF (13) santri yang terbakar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meninggal dunia pada Kamis (19/1/2023).

Pada hari yang sama, upaya diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) dengan tersangka MHM (16) dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Bangil, hari ini, pukul 09.00 WIB. Namun, upaya itu batal digelar.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menyatakan bahwa sidang diversi tersebut digelar tertutup karena melibatkan tersangka anak di bawah umur. “Karena peradilan anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan Anak sidangnya digelar secara tertutup,” jelasnya.

Jemmy menjelaskan bahwa dalam upaya diversi tersebut, hanya pihak tersangka saja yang menghadiri sidang. Sementara keluarga korban tidak hadir dalam sidang. “Sidang diversi untuk hari ini gagal karena salah satu pihak tidak datang, yakni pihak korban, ” ungkapnya.

Dengan tidak hadirnya pihak korban, maka sidang diversi kasus penganiayaan anak inipun ditunda. Jemmy menyatakan bahwa sidang diversi akan dijadwalkan ulang untuk digelar minggu depan. “Sidang diagendakan kembali hari Selasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, INF meninggal dunia akibat luka bakar serius hingga 70 persen saat dirawat di RSUD Sidoarjo.

Sementara, berkas penyidikan kasus penganiayaan anak dengan tersangka MHM sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangil, pada Senin (16/1/2023).

MHM disangkakan melanggar pasal Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags: Kabupaten PasuruanSantri di Pasuruansantri terbakar
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
105 Ternak Terjangkit Wabah PMK, Pemkab Tuban Pertimbangkan Tutup Pasar Hewan

105 Ternak Terjangkit Wabah PMK, Pemkab Tuban Pertimbangkan Tutup Pasar Hewan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID