• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perdagangan manusia.

Ilustrasi anak di bawah umur korban perdagangan orang. (Foto: dok. Pexels)

Pelaku Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan Kembali Ditangkap, 5 Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan praktik perdagangan manusia di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali dibongkar. Kali ini lima anak di bawah umur diduga jadi korban tindak pidana perdagangan yang dilakukan muncikari di kawasan Tretes.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan, pengungkapan praktik perdagangan manusia ini dilakukan pada Jumat dini hari (17/03/2023). Unit Reskrim Polsek Prigen menggerebek Wisma Flamboyan di Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga:

Modus Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan, 48 Perempuan Diiming-imingi Banyak Uang

Polisi mengamankan seorang pelaku bernama Wiguna, warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku diduga berperan sebagai muncikari yang memperdagangkan anak-anak di bawah umur,” ujar Farouk saat dikonfirmasi pada Rabu (22/03/2023).

Baca Juga:

Tarif PSK Korban Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan lima wanita korban praktik perdagangan manusia. Mereka rata-rata usianya masih di bawah umur dan berusia belasan tahun. Polisi tengah mendata identitas para korban yang diduga dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga:

5 Orang Jadi Tersangka Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan, Terancam Pasal Berlapis

“Karena kasus ini yang jadi korban adalah anak-anak, penyelidikan dilakukan lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Wiguna saat ini sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Pasuruan. Dia terancam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tags: Berita human trafficking di Kabupaten PasuruanBerita Kabupaten Pasuruan hari iniHuman traffckingHuman trafficking di PasuruanKabupaten Pasuruan hari iniKasus human traffickingKasus perdagangan manusiakorban human traffickingMuncikari praktik perdagangan manusiaPelaku perdagangan manusiaPraktik perdagangan manusia
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Lapas Tuban.

Fasilitasi Warga Binaan, Lapas Tuban Teken MoU dengan Dinkes dan Dukcapil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID