MALANG, Tugujatim.id – Departemen Akuntansi Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Malang Creative Center (MCC), Rabu (15/04/2026). Departemen Akuntansi UM mengangkat tema “Penguatan Transparansi Pajak Global melalui Integrasi Core Tax System, AEOI, dan Whistleblowing System untuk Mencegah Penghindaran Pajak Lintas Negara”.
FGD Departemen Akuntansi UM ini digelar sebagai respons atas tantangan sistem perpajakan Indonesia yang masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh data dan informasi keuangan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi, khususnya terkait aktivitas ekonomi lintas negara.
Baca Juga: UM Gelar Kolokium Internasional Bahas Perubahan Iklim dan Kebencanaan
Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik penghindaran pajak, mulai dari penyimpanan aset di luar negeri, pemanfaatan yurisdiksi pajak rendah, hingga rekayasa transaksi dan struktur usaha yang sulit terdeteksi.
Melalui forum diskusi ini, Universitas Negeri Malang mendorong penguatan transparansi pajak global melalui integrasi Core Tax System, Automatic Exchange of Information (AEOI), dan Whistleblowing System. Ketiga instrumen tersebut dinilai saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas data perpajakan, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik penghindaran pajak lintas negara.

Kegiatan strategis ini merupakan manifestasi nyata peran akademisi dalam mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), khususnya pada Target 16.4 yang berfokus signifikan pada pengurangan aliran keuangan terlarang dan penguatan pemulihan aset negara yang hilang akibat praktik ilegal.
Dengan mendorong transparansi yang lebih ketat, forum ini berupaya membangun pondasi kelembagaan yang bersih dari korupsi, di mana penyalahgunaan wewenang dan rekayasa transaksi lintas negara dapat ditekan melalui pengawasan digital yang terintegrasi dan akuntabel. Implementasi instrumen seperti Automatic Exchange of Information (AEOI) dan Core Tax System yang dibedah dalam diskusi ini juga memiliki korelasi fundamental dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), terutama pada Target 17.1 mengenai peningkatan mobilisasi sumber daya domestik.

Melalui kolaborasi antara UM dan MUC Consulting yang menghadirkan pakar seperti Otto Budihardjo dan Risandy Meda Nurjanah, tercipta sinergi lintas sektor yang esensial untuk memperkuat kapasitas pengumpulan pajak nasional di tengah kompleksitas ekonomi digital.
Penguatan sistem perpajakan ini menjadi kunci utama agar Indonesia memiliki kemandirian finansial yang kuat, sehingga negara mampu mendanai berbagai program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan perbaikan kualitas pendidikan tanpa ketergantungan pada pinjaman luar negeri yang berlebihan. Lebih lanjut, integrasi Whistleblowing System yang dibahas dalam FGD ini juga berkontribusi pada pencapaian SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui prinsip keadilan fiskal.

Dengan memastikan bahwa korporasi besar dan individu pemilik aset luar negeri membayar pajak sesuai porsinya, negara dapat mengurangi ketimpangan distribusi kekayaan dan menciptakan lapangan permainan yang adil bagi pelaku usaha kecil menengah.
Partisipasi aktif mahasiswa dan peneliti dalam forum ini menegaskan bahwa edukasi mengenai kepatuhan pajak adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan budaya masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Pada akhirnya, seluruh gagasan yang lahir dari MCC ini diharapkan mampu mempercepat transformasi tata kelola keuangan global yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada kemakmuran bersama yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








