• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (17/12/2020). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak saat ditemui usai rapat paripurna, Kamis (17/12/2020). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

DPRD Jatim Susun Raperda Perlindungan Pekerja Migran, Emil Dardak Beri Apresiasi

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elistianto Dardak beri apresiasi tinggi atas inisiatif DPRD Jatim yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan pekerja migran, Kamis (17/12/2020). Hal tersebut ia sampaikan usai rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Masa Persidangan III Tahun 2020 di Gedung DPRD Jatim, Kamis (17/12/2020) siang.

“Raperda ini adalah inisiatif DPRD Jatim yang sangat kita apresiasi. Karena ada undang-undang sudah berubah sejak 2017 yang juga menjadi dasar melakukan upgrading Perda,” tutur Emil Dardak saat diwawancara selesai Rapat Paripurna, Kamis (17/12/2020).

You might also like

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM
Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM

Baca Juga: 5 Skill Penting untuk Sambut Tahun 2021

Emil menambahkan perubahan Perda tersebut diharapkan bisa membuat efektivitas yang lebih dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran yang relatif banyak di Jatim.

“Raperda ini juga dapat sekaligus untuk menyambut International Migrants Day yang jatuh pada 18 Desember 2020 besok. Dapat dipakai juga untuk memberi hadiah bagi pekerja migran,” terang Emil Dardak.

Di sisi lain, mengenai Workers Remittance atau arus transfer uang pekerja migran ke negara asal, Wakil Gubernur Jatim mengatakan bahwa pekerja migran bukan bagian dari sumber perekonomian pemerintah.

“Pekerja migran bukan sumber ekonomi kita. Tetapi kita melihat bagaimana mereka kita lindungi. Keluarga mereka yang ada di sini kita lindungi, karena suatu hal yang halal dan baik untuk mencari kerja di luar negeri,” pungkas Emil Dardak.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Tetap Produktif Selama Akhir Pekan

Dalam akhir penjelasannya, fokus pemerintah bukan mengambil keuntungan dari pekerja migran, akan tetapi memberikan perlindungan dan pengembangan pada pekerja migran dengan baik. Sebagai informasi, Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. (Rangga Aji/gg)

Tags: buruh migranDPRDDPRD JatimEmil DardakKota SurabayamigranSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Next Post
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat memimpin rapat koordinasi, Kamis (17/12/2020). (Foto: Pemkot Malang)

Polres Tuban Bakal Bubarkan Kerumunan Warga saat Libur Natal dan Tahun Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID