MALANG, Tugujatim.id – Kasus pencabulan anak panti asuhan di Kota Malang yang masih berusia 13 tahun. Bahkan, setelah mengalami tindak asusila, korban juga mengalami dipersekusi oleh 8 teman mainnya hingga korban tak berdaya.
1. Korban Adalah Anak Panti Asuhan sekaligus Santriwati
Remaja putri yang menjadi korban kekerasan seksual berupa pencabulan dan persekusi atau pengeroyokan tersebut merupakan santriwati sekaligus anak panti asuhan dari salah satu yayasan di Kota Malang.
Yayasan itu memiliki panti asuhan, madrasah, dan pondok pesantren. Di mana, di dalamnya juga menaungi anak yatim, duafa, dan anak terlantar.
“Status ananda ini memang benar adalah santriwati atau anak asuh dari yayasan kami. Dia tinggal di sini sudah sekitar 6 tahun,” ucap M. Muniri, humas panti asuhan sekaligus pesantren di Kota Malang itu, Senin (22/11/2021).
2. Ibunya ART dan Ayahnya ODGJ
Kuasa hukum kasus pencabulan anak panti asuhan di Kota Malang menjelaskan bahwa ibu korban merupakan seorang asisten rumah tangga (ART). Sementara ayah korban tengah mengidap gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Korban ini anak panti asuhan, ibunya ART di Sidoarjo dan ayahnya mengalami ODGJ,” ujar Leo A Permana, kuasa hukum korban, Senin (22/11/2021).
3. Korban Alami Memar dan Trauma usai Dicabuli hingga Dipersekusi
Tampak jelas dalam video viral yang beredar luas di medsos, korban dianiaya oleh teman-teman perempuannya. Sebelum menerima persekusi atau pengeroyokan dari temannya itu, korban telah dicabuli oleh Y, 18, yang merupakan pria yang baru dikenal korban.
“Ketika datang ke kami, korban benar-benar depresi. Dia ada memar di wajah dan perutnya masih sakit karena diinjak, lehernya juga kesakitan,” ujar Do Merda Al Romdoni, tim kuasa hukum korban lainnya, Senin (22/11/2021).
4. Korban Dituduh Jadi Pelakor
Ketika korban dicabuli di rumah pelaku, istri pelaku datang dan menggedor-gedor pintu rumahnya. Di saat yang bersamaan, 8 teman korban juga datang ke rumah itu.
“Yang masih menjadi pertanyaan kami, bagaimana bisa istri pelaku datang bersama 8 teman korban. Jadi yang jelas korban hanya tahu istrinya gedor-gedor pintu. Kemudian dibukakan, si pelaku bilang bahwa korban yang mengajaknya berhubungan intim. Jadi dia disudutkan,” ungkap Do Merda Al Romdoni.
5. Kasus Pencabulan Ini Ditangani Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya menangani kasus tersebut. Pihaknya juga memastikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi yang harus segera diungkap.
“Kami panggil korban dan beberapa saksi, dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas tersangkanya,” bebernya, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, kasus pencabulan anak panti asuhan di Malang ini didampingi orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
“Korban sudah datang, ini masih kami dalami pemeriksaannya. Jadi, kami teliti dulu satu per satu berdasarkan videonya juga. Karena ini adalah perkara anak. Jadi, kami mohon maaf, kami nggak bisa secara detail,” jelasnya.
Dia melanjutkan, intinya pihaknya menerima laporan itu dan akan menindaklanjutinya.
“Jadi intinya, kami menerima laporan tersebut dan akan kami tindak lanjuti secepatnya secara profesional. Ini pemeriksaan awal terhadap korban dan korban sudah divisum,” ujarnya.
Baca Juga:
- https://tugujatim.id/anak-panti-asuhan-di-malang-dicabuli-lalu-dianiaya-8-temannya/
- https://tugujatim.id/setelah-dicabuli-anak-panti-asuhan-di-kota-malang-dipersekusi-dan-dituduh-pelakor/
- https://tugujatim.id/polisi-periksa-saksi-dan-korban-dugaan-pencabulan-anak-panti-asuhan-di-kota-malang/
- https://tugujatim.id/polisi-periksa-10-saksi-kasus-pencabulan-dan-persekusi-anak-panti-asuhan-di-kota-malang/